Kamis, 30 September 2021

BAB IV. DAHSYATNYA PERSATUAN DALAM IBADAH HAJI-UMROH

  

 

DOA Memulai Belajar

رَضِيْتُ بِاللَّهِ رَبًّا, وَبِاْلإِسْلاَمِ دِيْنًا, وَبِمُحَمَّدٍ نَبِـيًّا  وَرَسُوْلاً.  رَبِّ زِدْنِيْ عِلْمًا وَارْزُقْـنِيْ فَـهْمًا

Artinya:“Aku rela Alloh Tuhanku, Islam agamaku, dan Muhammad sebagai Nabi dan Rosul. Ya Alloh, beri aku tambahan ilmu dan pemahaman”.

  

A. KETENTUAN IBADAH HAJI

 

1.Pengertian, Hukum, & Waktu Haji

Pengertian Ibadah Haji. Menurut bahasa (etimologi), “Haji” berarti sengaja pergi. Sedangkan menurut istilah (terminologi), Haji adalah sengaja datang berkunjung ke Baitulloh untuk melakukan serangkaian ibadah tertentu (yang terdiri dari haji dan umroh), pada waktu tertentu dan dengan ketentuan tertentu.

Hukum melakukan haji : Fardhu ‘ain bagi setiap muslim yang memiliki kemampuan, sekali seumur hidup. Untuk melakukan haji yang kedua, ketiga dan seterusnya, sifatnya sunnah (anjuran), sebagai penyempurna dari ibadah haji sebelumnya.

Dasar Hukum Haji: QS Ali Imron ayat 97


Artinya : "Padanya (: Baitullah, Ka'bah) terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam (: jejak telapan kaki) Nabi Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah Dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullahز barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya (Tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam." (QS Ali Imran : 97)
Baitullah : Ka'bah & Maqam Ibrahim

Rosululloh SAW bersabda :

اَلْحَجُّ مَرَّةً فَمَنْ زَادَ فَهُوَ تَطَوُّعٌ.

Artinya: “Haji itu satu kali. Siapa yang mengerjakannya lebih dari satu kali, ia telah mengerjakan kesunnahan”. (HR Ahmad dan an-Nasaiy).

Alloh SWT berfirman :

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَ الْعُمْرَةَ لِلَّهِ

Artinya: ”Dan sempurnakanlah Haji dan Umroh karena Alloh”.(QS. Al-Baqarah: 196)

Waktu pelaksanaan haji : Sejak awal bulan Syawal, Dzul Qa’dah, sampai bulan Dzul Hijjah. 

Baitullah : Masjidil Haram

2. Cara Melakukan Ibadah Haji.

Ada 3 pilihan cara melakukan hajji, sbb.:

a. Haji Tamattu’, yakni dengan cara melakukan Umroh terlebih dahulu. Setelah selesai, lalu melakukan Haji.  Bagi yang merlakukan cara ini wajib membayar Dam, yakni menyembelih 1 ekor kambing.

b. Haji Ifrod, yakni dengan cara melakukan Haji terlebih dahulu. Setelah selesai, lalu melakukan Umroh. Bagi yang melaku-kannya tidak dikenakan Dam.

c.  Haji Qiron, yakni dengan cara melakukan Haji dan Umroh secara bersama-sama dalam satu perbuatan. Bagi yang melakukannya wajib membayar Dam berupa menyembelih 1 ekor kambing.

 

3. Syarat Wajib Haji

Syarat Haji merupakan ketentuan yang harus dipenuhi sebelum berangkat haji. Jika salah satu syaratnya tidak terpenuhi, maka tidak wajib melakukan haji.

Syarat Wajib yang meliputi :

a. Beragama Islam

b. Baligh

c. Berakal sehat

d. Merdeka

e. Istitho’ah {punya kemampuan, yaitu : (1) punya biaya; (2) sehat & kuat jasmani-rohani; (3) tersedianya kendaraan; (4) terjamin keamanan & kelancaran dalam perjalanan; (5) adanya kesempatan / dapat quota; (6) adanya mahrom bagi wanita}

 

4. Rukun Haji

Rukun Haji merupakan perbuatan / ketentuan yang harus dilakukan sendiri (tak boleh diwakilkan) pada saat melakukan haji. Jika tidak melakukan salah satu rukunnya, maka hajinya tidak sah dan harus diulang pada tahun depan.

Rukun haji meliputi :

a. Ihram haji (niat melakukan haji sambil mengenakan pakaian ihrom)

b. Wuquf di Arofah tanggal 9 Dzulhijjah (mulai masuk waktu zhuhur sampai maghrib).

c. Thowaf ifadhoh

d. Sa’iy

e. Tahallul.

f. Tertib, urut.

 

5. Wajib Haji

 Wajib Haji adalah ketentuan-ketentuan yang harus dilakukan selama prosesi haji. Jika salah satunya tidak dilaksanakan, hajinya tetap sah, akan tetapi harus membayar Dam (denda) berupa menyembelih kambing, jika tidak mampu dapat diganti dengan berpuasa 10 hari yang dilakukan di tanah haram selama 3 hari dan di rumah / kampung halaman 7 hari.

Ketentuan wajibnya haji meliputi :

a. Melakukan ihrom dari Miqot (tempat tertentu untuk memulai ibadah haji).

b. Melakukan mabit (bermalam) di Muzdalifah pada malam tanggal 10 Dzul Hijjah).

c. Melakukan mabit di Mina pada malam hari tasyrik, tgl. 11, 12, 13 Dzulhijjah.

d. Melempar Jumroh Aqobah pada tanggal 10 Dzulhijjah. Jika tidak mampu karena sesuatu hal, boleh diwakilkan kepada orang lain.

e. Melempar 3 Jumroh (jumroh Ula, Wustho dan Aqobah) pada hari tasyrik.

f. Menghindari larangan-larangan ihrom.

g. Thowaf wada’ (pamitan) saat akan meninggalkan kota Makkah.

 

6. Larangan Ihrom

Larangan Ihrom merupakan perbuatan / ketentuan yang harus dihindari selama melakukan ihrom haji dan dalam keadaan belum tahallul. Jika mengerjakan salah satunya, maka  wajib membayar Dam.

Larangan ihrom haji ada 3 kelompok, meliputi :

a. Larangan khusus lelaki :

1). Memakai pakaian yang berjahit seperti baju, kaos, celana dalam, celana panjang, sepatu, dan sejenisnya.

2). Mengenakan tutup kepala yang sifatnya melekat  pada kepala seperti songkok, topi, serban dll. Memakai payung tidak apa-apa, asal tidak dilekatkan di kepala.

b. Larangan khusus wanita :

1). Menutup wajah, misalnya dengan cadar, masker atau penutup lainnya.

2). Menutup telapak tangan (dengan sarung tangan atau lainnya)

 

c. Larangan bagi lelaki dan wanita :

1). Memakai wangi-wangian : seperti minyak wangi, parfum, sabun wangi dan sampo wangi, kembang, dan segala sesuatu yang berbau wangi.

2).Mencabut, mencukur atau menghilangkan rambut dan bulu badan

3). Memotong kuku

4). Meminang dan melangsungkan akad nikah

5). Bercumbu rayu dan bersenang-senang disertai syahwat dengan isteri

6). Bersetubuh (suami-istri).

7). Berburu binatang atau membunuh hewan tanah haram. Kecuali hewan yang membahayakan, seperti ular, kalajengking, singa, dan binatang buas lainnya.

8). Mencabut, memotong atau merusak tanaman, rerumputan dan pepohonan  tanah haram.

Selain menghindari larangan ihrom di atas, para jamaah haji sebaiknya juga menghindari akhlak madzmumah atau perbuatan tercela selama beribadah haji. Meskipun perbuatan tercela ini tidak ada Dam-nya, akan tetapi bisa mengurangi kesempurnaan ibadah haji, dan bahkan dapat merusak kemabruran ibadah haji.

Perbuatan tercela yang perlu dihindari antara lain :

a.Melakukan berbagai bentuk perbuatan dosa dan maksiat

b. Bertengkar, memukul, menyikut, menyenggol, mendorong dan perbuatan lain yang dapat menyakiti fisik orang lain.

c. Berkata kotor, memfitnah, mengadu domba, ghibah (menggunjing / ngerasai), berbohong, mengingkari janji, mencela, membuka aib, melaknat,  bersenda gurau / guyonan yang melampaui batas kesopanan, dan perkataan-perkataan lain yang dapat menyinggung perasaan dan menyakiti hati orang lain.

d. Berdebat, eyel-eyelan yang tidak ada gunanya.

e. Melakukan berbagai perbuatan lainnya yang keluar dari batas kesopanan

 

7. Ketentuan Bentuk Dam

a. Mengerjakan haji secara Tamattu’ dan Qiron. Dam-nya berupa menyembelih 1 ekor kambing, atau dapat diganti dengan berpuasa selama 10 hari, dengan cara  berpuasa 3 hari di Tanah Haram (sewaktu masih ihrom haji) dan berpuasa 7 hari lagi yang dilakukan setelah pulang ke tanah air.

b. Bersetubuh (suami-istri) dalam keadaan masih ihrom, maka hajinya tidak sah, dan wajib membayar dam berupa menyembelih 1 ekor onta / sapi, atau menyembelih 7 ekor kambing. Jika hewan tersebut tidak ada, maka damnya  adalah memberi makan fakir-miskin di tanah haram seharga hewan itu.  Jika tidak mampu membayarnya, dapat diganti dengan berpuasa selama 60 hari secara berturut-turut (setelah di tanah air).

c.  Berburu binatang liar atau membunuh hewan tanah haram. Dam-nya boleh memilih salah satu dari ketentuan berikut :

1).Menyembelih hewan yang sebanding atau senilai harganya.

2). Bersedekah senilai harga hewan tersebut.

3). Berpuasa dengan biaya senilai harga hewan tersebut.  1 hari dinilai sama dengan 8 ons daging hewan yang dibunuh.

d. Melanggar larangan ihrom selain “ber-setubuh” dan “berburu” sebagaimana uraian di atas, Misalnya menutup wajah dan telapak tangan bagi wanita; mengenakan pakaian berjahit dan tutup kepala bagi lelaki; dan larangan-larangan  ihrom lainnya seperti memakai wewangian, mencabut atau mencukur rambut dan bulu badan, Memotong kuku, Meminang dan melang-sungkan akad nikah, Bercumbu rayu dan bersenang-senang disertai syahwat dengan isteri/wanita lain, maka Dam-nya boleh memilih salah satu dari ketentuan berikut :

1). Menyembelih seekor kambing

2). Berpuasa selama 3 hari

3). Bersedekah sebanyak 9,5 liter makanan, diberikan kepada + 6 orang fakir-miskin tanah haram.

e. Terkepung, atau terhalang dalam perjalanan-nya, sehingga tidak dapat meneruskan ibadah haji. Dam-nya menyembelih 1 ekor kambing.

  

B. KETENTUAN  IBADAH  UMRAH

 1. Pengertian, Hukum & Waktu

Pengertian. Secara kebahasaan (lughowi), ’Umroh artinya berkunjung (ziarah). Menurut istilah syar’iy, Umroh ialah mengunjungi (menziarahi) Ka’bah dalam rangka mendekatkan diri kepada Alloh, untuk melakukan ibadah tertentu, yaitu ihrom, thawaf, sa’i dan mencukur rambut, dengan ketentuan tertentu (syarat, rukun, wajib dan sunnah umroh).

Hukum Umroh. Melakukan ibadah Umroh yang berkaitan dengan rangkaian ibadah haji, baik yang dilakukan secara Tamattu’, Ifrod, maupun Qiron,  hukumnya FARDHU. Dan jika dilakukan secara sendirian, atau tidak berkaitan dengan rangkaian ibadah haji, maka hukumnya adalah SUNNAH.

Waktu Umroh. Umroh dapat dilakukan kapan saja, sepanjang hari, bulan dan tahun. Baik di bulan-bulan Haji (syawal, dzulqa’dah, dzul-hijjah) maupun diluar bulan-bulan tersebut, dan boleh dilakukan sebelum menunaikan ibadah Haji.

Melakukan Umroh secara Berulang-Ulang, baik itu dilakukan dalam rentang waktu setahun, sebulan, seminggu, maupun sehari, merupakan perbuatan yang baik, jika memang ada kesempatan untuk itu dan mampu melakukannya.

 

2. Syarat  Umroh

Syarat Umroh : sama dengan syarat Haji .

 

3. Rukun Umroh

a.  Ihrom, 

b.  Thowaf,

c.  Sa’i,

d. Tahallul

e.  Tertib, urut.

 

4. Wajib Umroh

Wajib Umroh meliputi:

1) Berihrom dari miqot, 

2) menjauhi semua larangan ihrom. (Lihat ketentuan Haji).

Umroh tidak ada aktifitas mabit di Mina dan Muzdalifah, dan tidak pakai melempar jumroh.

 

5. Larangan Ihrom Umroh & Ketentuan bentuk damnya

Lihat Larangan Ihrom & Ketentuan bentuk Dam pada ibadah Haji

 

 

C.  PROSESI PELAKSANAAN IBADAH HAJI & UMRAH

  Cara melakukan ibadah haji dapat dilakukan secara ifrod, qiron, dan tamattu'. Berikut ini Prosesi pelaksanaan Haji Tamattu' yang biasa dilakukan mayoritas Jamaah haji Indonesia, yakni dengan cara Umrah dulu, baru kemudian Haji.

 

1. PELAKSANAAN IBADAH UMROH 

1). Ihrom dari Miqot :

Jamaah Haji Indonesia gelom bang I langsung menuju ke Madinah untuk melakukan sholat Arba'in, setelah itu berangkat ke Makkah untuk Umrah. Miqot Makani-nya di Bi'r Ali, utara kota Madinah. Di tempat ini mereka mandi, berpakaian ihrom dan berniat melakukan Umrah

Gelombang II langsung menuju ke Makkah, landing di Bandara King Abdul Aziz Jeddah. Miqot Makani-nya di Yulamlam atau di Bandara Jeddah. Di sini mereka mandi, berpakaian ihrom, kemudian berniat melakukan Umroh. (Lihat lafazh niat Umroh).

Selama dalam perjalanan dari Miqot Makani menuju ke Makkah, agar banyak membaca talbiah, sholawat Nabi, doa dan dzikir.

 

2). Thowaf :

Sesampainya Makkah, langsung thowaf 7 kali putaran, di mulai dan diakhiri di arah Hajar Aswad. Selesai thowaf, lalu berdoa di Multazam (tempat antara Hajar Aswad dan pintu Ka'bah), diteruskan sholat sunat thowaf 2 rekaat di arah belakang Maqom Ibrahim, diteruskan doa, kemudian minum air Zam-zam.


3). Sa'i dan Tahallul

Berangkat ke tempat sa'iy (mas'aa, yang lokasinya di dalam Masjidil Haram), terus naik ke bukit Shofa, berdoa di sana seraya menghadap ke Ka'bah, kemudian berjalan turun, lari-lari kecil tiap kali sampai di antara dua pilar berlampu hijau, terus naik ke bukit Marwah. Ini dihitung sekali. Kemudian dari Marwah berjalan menuju ke Shofa, ini pun dihitung sekali. Begitu seterusnya sampai hitungan 7 kali bolak-balik, yang berakhir di bukit Marwah. 

Selesai Sai , lalu melakukan Tahallul, dengan cara   mencukur rambut  minimal 3 helai. Dengan demikian, selesailah Umroh, dan sejak saat itu pakaian ihrom dilepas, lalu diganti dengan pakaian berjahit biasa, dan seluruh larangan ihram menjadi halal (boleh) dilakukan, sampai tiba waktu pelaksanaan ibadah haji.

 

2. PELAKSANAAN IBADAH HAJI 

1) Ihrom dari Miqot

Pada tanggal 8 atau malam 9 Dzulhijjah, seluruh jamaah haji yang tinggal di Makkah dan sekitarnya berangkat menuju ke padang Arofah untuk melaksanakan puncak haji, yakni Wuquf. Sebelum berangkat : mandi, sholat sunnat, pakai minyak wangi, berpakaian ihrom, lalu berniat melakukan ibadah Haji. (Lihat lafazh niat haji)

Miqot Makani-nya di rumah kost atau hotelnya di Makkah. Kemudian memperbanyak membaca Talbiyah, sholawat Nabi, berdoa dan berdzikir.

 

2). Wuquf di Arofah.

Wukuf di padang Arofah

  Wuquf dimulai setelah matahari tergelincir. Diawali sholat jama taqdim zhuhur dan ashar, membaca khutbah wuquf, kemudian banyak-2 berdoa, berdzikir, dan tafakkur, sampai matahari tenggelam. 

Mendengar Khutbah Wukuf di Tenda

 3). Mabit di Muzdalifah.

Mabit & Mencari kerikil di Muzdalifah

Setelah matahari tenggelam, lalu bersiap-2 menuju Muzdalifah untuk bermalam atau nginep, sekalipun hanya sebentar (misal 1 jam). Shalat maghrib dan 'isyak dijamak ta'khir di Muzdalifah. Aktifitas mabit dimulai setelah tengah malam (jam 24.00) sampai terbit fajar. Saat itu, sebaiknya sambil mengumpulkan batu-batu kerikil untuk melontar Jumroh di Mina. Selesai mabit, terus menuju ke Mina

 

4). Di Mina (10 s/d 13 Dzul Hijjah)

Melempar Jumroh

a). 10 Dzul Hijjah, mulai pagi sampai sore : melontar Jumroh Aqobah. Setelah melontar, melakukan Tahallul awal (tahallul pertama), dengan mencukur rambut. Dengan begitu, pakaian ihrom dapat dilepas lalu diganti pakaian harian biasa (berjahit), dan seluruh larangan ihram halal (boleh) dilakukan, kecuali larangan "bersetubuh". Pada Malam harinya, Mabit di Mina.

b). 11 Dzul Hijjah, mulai pagi sampai sore: melempar 3 jumroh, yakni Ula, Wustho dan 'Aqobah. Pada Malam harinya, mabit di Mina.

c). 12 Dzul Hijjah, mulai pagi sampai sore: melempar 3 jumroh, yakni jumroh Ula, Wustho & Aqobah. Bagi yang ingin ikut Nafar Awal, (gelombang 1 pulang ke Makkah) agar segera keluar dari Mina sebelum matahari tenggelam. Jika terlambat, harus Mabit 1 malam lagi di Mina.

d). 13 Dz.Hijjah, mulai pagi sampai sore : melempar 3 jumroh seperti diatas, bagi yang ikut Nafar Tsani. Setelah itu, baru ke Makkah untuk melakukan rangkaian ibadah berikutnya. 

Peta Jamarat

5). Thowaf Ifadhoh.

 Sepulang dari Mina, langsung Thowaf Ifadhoh 7 kali putaran, dengan pakaian harian basa, di mulai dan diakhiri di arah Hajar Aswad. Selesai thowaf, lalu berdoa di Multazam (tempat antara Hajar Aswad dan pintu Ka'bah), diteruskan sholat sunat thowaf 2 rekaat di arah belakang Maqom Ibrahim, diteruskan doa, lalu minum air Zam-zam. 


6). Sa'iy dan Tahallul Tsani

 Selesai thowaf diteruskan Sa'iy dari bukit Shofa ke Marwah, bolak-balik 7 kali. Tatacaranya sama seperti sa'i umroh. Selesai sa'i,  lalu mencukur rambut, sebagai tanda Tahallul tsani (Tahallul yang kedua). Dengan begitu, maka berakhir seluruh rangkaian ibadah Haji, dan seluruh larangan ihrom menjadi halal (: boleh) dilakukan, termasuk hubungan suami istri.

 

7). Thowaf Wada'

Thowaf wada' dilakukan pada saat ingin pulang ke tanah air, atau keluar dari kota Makkah.

 

D. KEUTAMAAN DAN HIKMAH IBADAH  HAJI & UMRAH

 1. Keutamaan Ibadah Haji & Umroh

Keutamaan/Fadhilah Ibadah Haji & Umroh banyak sekali, diantaranya :

a. Berpahala Jihad fi Sabilillah. (HR. An-Nasa-i, dengan sanad baik).

b. Dapat menebus dosa yang lalu. (HR. Bukhori, Muslim dan Tirmidzi).

c. Dapat menghilangkan kemiskinan dan dosa. (HR Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Ibn Huzaimah)

d. Sebagai Tamu Alloh dan Doanya terkabul. (HR Nasa-i, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Ibnu Huzaimah)

e. Keutamaan Umroh Romadhon senilai melakukan ibadah haji.

f. Balasan yang pantas untuk haji & Umroh mabrur adalah surga

Sabda Nabi SA

 

2. Hikmah Ibadah Haji & Umroh

a. Menggugurkan kewajibannya untuk haji dan  umrah berikutnya

b. Mempererat persatuan dan persaudaraan umat Islam sedunia

c. Mengenal tempat-2 bersejarah seperti Ka'bah, sumur zamzam, kota Makkah-Madinah, Mina, bukit Shofa dan Marwah, dll.

d.  Membentuk sikap, mental, dan akhlak mulia

e. Wuquf di Arofah mengingatkan pada kehidupan di makhsyar.

 

 

 

DOA Mengakhiri Belajar

اَللَّهُمَّ اِنِّيْ اَسْتَوْدِعُكَ مَا عَلَّمْتَنِيْهِ فَارْدُدْهُ اِلَيَّ عِنْدَ حَاجَتِيْ  اِلَيْهِ. وَلَا تُنْسِنِيْهِ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ 

 Artinya: ”Ya Alloh, aku titipkan ilmu yang telah Engkau ajarkan kepadaku. Lalu kembalikan ilmu tersebut pada saat aku membutuhkannnya (untuk ujian, diamalkan, dll). dan jangan Engkau membuatku lupa padanya

 














Senin, 06 September 2021

Materi dan Tugas ke-3. Menuai Keberkahan Dengan Rasa Hormat dan Taat Pada Orang Tua dan Guru


 

DOA Memulai Belajar

رَضِيْتُ بِاللَّهِ رَبًّا, وَبِاْلإِسْلاَمِ دِيْنًا, وَبِمُحَمَّدٍ نَبِـيًّا  وَرَسُوْلاً.  رَبِّ زِدْنِيْ عِلْمًا وَارْزُقْـنِيْ فَـهْمًا

Artinya:“Aku rela Alloh Tuhanku, Islam agamaku, dan Muhammad sebagai Nabi dan Rosul. Ya Alloh, beri aku tambahan ilmu dan pemahaman”.

 PETUNJUK OPERASIONAL 

MATERI : * Bacalah dengan seksama Materi Bab 3. Menuai Keberkahan Dengan Rasa Hormat dan Taat Pada Orang Tua dan Guru, di bawah ini 

TUGAS : * Kerjakan buku LKBPD /LKS PAI kamu pada halaman 24-25, nomor soal 1 s/d 15. (Lihat foto di bawah).  Kemudian  * Foto dan Kirim hasil kerjaan kamu. 


BAB III. 

Menuai Keberkahan Dengan Rasa Hormat dan Taat Pada Orang Tua dan Guru


Sebenarnya orang tua itu ada tiga macam, yaitu:

1. Orang yang menyebabkan kita lahir, yaitu ayah dan ibu kandung. Biasa disebut orang biologis.

2. Orang yang mengajari kita berbagai ilmu pengetahuan, yaitu bapak dan ibu guru. Biasanya guru disebut orang tua rohani.

3. Orang yang menyebabkan pasangan (suami/isteri) kita lahir, yaitu Bapak dan ibu mertua.

Ketiga macam orang tua tersebut wajib kita hormati karena jasa-jasanya yang sangat besar.

Banyak kejadian nyata, bahwa banyak orang yang sukses hidupnya, baik di dunia maupun di akhirat, disebabkan penghormatan dan ketaatan kepada orang tuanya. Sebaliknya, tidak sedikit orang hidup sengsara disebabkannya kedurhakaannya kepada kedua orang tuanya.

Sebagai seorang muslim, kita tentu tidak ingin hidup sengsara di dunia, terlebih lagi di akhirat nanti. Kita selalu menginginkan kebahagiaan di dunia dan akhirat, sebagaimana do’a yang kita panjatkan setiap hari. 

 

A. KEWAJIBAN BERBAKTI DAN TAAT KEPADA ORANG TUA 

1. Alasan Perlunya Berbakti dan Taat Kepada Orang Tua

Kewajiban tingkat pertama yang harus dilakukan seseorang ialah beribadah kepada Allah, karena Dia-lah yang menciptakannya. Kewajiban tingkat kedua ialah berbakti kepada orang tua, karena peranannya sebagai perantara Allah dalam menciptakan manusia. Kewajiban tingkat ketiga ialah berbuat baik kepada  sesama manusia pada umumnya, karena perannya yang cukup besar dalam memudahkan kehidupan manusia.

Ibu dan bapak sebagai orang tua biologis adalah orang yang besar dan banyak jasanya kepada anak.  Oleh karenanya, setelah berkewajiban beribadah kepada Allah, seseorang berkewajiban berbakti kepada kedua ibu-bapaknya. Terutama berbakti kepada ibunya yang lebih berat menanggung beban dan kesulitannya selama masa mengandung, melahirkan, menyusui, merawat dan mendidik anaknya. Sebagaimana yang disinggung Alloh dalam Al-Qur’an surat Luqman [31] : 14

وَوَصَّيْنَا اْلإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَ فِصَالُهُ فِيْ عَامَيْنِ اَنِ اشْكُرْلِيْ وَ لِوَالِدَيَّ إِلَيَّ الْمَصِيْرُ.

“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu” (QS Luqman [31] : 14)

 Rasulullah SAW bersabda:

وَ قَالَ رَجُلٌ لِرَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه و سلم: مَنْ أَحَقُّ بِحُسْنِ صَحَابَتِيْ؟ قَالَ: أُمُّكَ. قَالَ :ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: أُمُّكَ. قَالَ :ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: أُمُّكَ. قَالَ :ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: أَبُوْكَ.

Berkatalah seorang lelaki kepada Rasulullah SAW: “Siapa yang paling berhak saya pergauli?”. “Ibumu”, jawab beliau. Tanyanya lagi, : “Siapa lagi?”. “Ibumu”, jawab beliau. Tanyanya lagi, “Siapa lagi?”. “Ibumu”, jawab beliau. Tanyanya lagi, “Kemudian, siapa lagi?”. Jawab beliau: “Bapakmu”. (HR Bukhari dan Muslim).

 Peranan orang tua, terutama ibu, tidak sampai di situ, tetapi juga pada usahanya mengarahkan dan mempengaruhi kebaikan akhlak anak, serta kebahagiaan hidup dan kesalamatan agama anak di masa depan. Ibu adalah orang yang paling dekat dan sering berhubungan dengan anak, serta secara langsung mengadakan kontak pendidikan, bimbingan dan pengarahan kepada anak-anaknya. Karena peranan ibu yang cukup menentukan ini, maka tidak heran jika Nabi SAW bersabda :

الْجَنَّهُ تَحْتَ أَقْدَامِ اْلأُمَّهَاتِ

“Sorga itu berada di bawah telapak kaki para ibu” (HR Ahmad).

 

2. Cara Berbakti dan Taat Kepada Orang Tua (Birrul Walidain)

 Cara berbakti kepada ibu bapak ((birrul walidain) yang masih hidup, antara lain :

1).   Selalu patuh dan taat dalam semua perintah dan larangannya, selama tidak memerintahkan bermaksiat dan melanggar perintah agama. (QS Luqman [31]: 15)

2).   Berbicara dengan tutur kata yang lemah lembut dan sopan, terutama ketika keduanya sudah tua. Dan jangan berkata kasar sekalipun dengan satu kata “hus!”, apalagi sampai melaknat (misuh-misuh) dan membentak-bentaknya. Sebagaimana firman Alloh dalam Q.S. Al-Isra’ [17] : 23

Artinya: “Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.” (dalam Q.S. Al-Isra’ [17] : 23)

3).   Jangan memaggilnya dengan suara keras.

4).   Jangan memerintah dan menyuruh orang tua melakukan apapun.

5).   Bersikaplah yang ramah, lemah lembut, penuh kasih sayang dan tawadhu’. (QS Al-Isra’ [17] : 24)

6).   Membantu meringankan beban pekerjaan ibu-bapak

7).   Jaga nama baik ibu bapak dan jangan membikinnya merasa malu akibat perbuatanmu yang tidak bermoral atau melanggar hukum

8).   Jangan membuka aib orang tua di depan orang lain

9).   Berusaha memenuhi apa yang menjadi kebutuhan orang tua.

10). Jangan meminta sesuatu di luar kemampuan orang tua  Dan Jangan pula sampai membuatnya merasa sedih, apalagi sampai menangiskannya

11). Sewaktu sakit jangan ditinggal sendirian, tetapi tunggui dan doakan agar lekas sembuh, serta bantulah untuk urusan ibadahnya.

12).Sewaktu makan bersama, layanilah secara baik dan sopan.  Jangan minta dilayani.

13).Kalau ingin masuk ke kamarnya, meminta ijin terlebih dahulu.

14).Jika hendak berangkat ke sekolah atau bepergian ke mana saja, hendaknya berpamitan dan minta ijinnya terlebih dahulu, kemudian jabat tangannya dan ucapkan salam. 

15.).Jika pulang dari sekolah atau bepergian, temui ibu-bapak, ucapkan salam dan jabat tangannya.

16).Sewaktu memandang ibu bapak, pandanglah dengan muka berseri, penuh kasih sayang dan ridha, jangan dengan pandangan cemberut, apalagi sambil membelalakkan mata.

17).Setiap selesai shalat, doakan agar dosa-dosanya diampuni dan memperoleh rahmat :

رَبِّ اغْفِرْلِيْ وَ لِوَالِدَيَّ وَ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِيْ صَغِيْرًا                   

“Ya Allah, Tuhanku! Ampunilah dosaku dan dosa kedua ibu-bapakku, dan kasih sayangilah keduanya, sebagaimana mereka berdua membimbingku sewaktu kecil”.

 

Cara berbakti (birrul walidain) kepada ibu bapak yang sudah wafat, antara lain :

1).   Selalu berdoa agar dosanya diampuni dan diberi rahmat, terutama sehabis shalat (lihat doa diatas)

2).Sewaktu ibu-bapak meninggal dunia, hendaknya ikut merawat jenazahnya, mulai dari memandikan, menshalati, mengantarkan ke makam, sampai ikut menguburkannya.

3).  Menziarahi kuburnya, mendoakan agar dosanya diampuni, serta mengirimkan pahala bacaan dzikir, surat yasin, ayat Al-Qur’an, dan amal shalih lainnya kepadanya.

4).  Memenuhi janji dan nadzar yang pernah diikrarkan oleh ibu-bapak.

5).  Melaksanakan wasiat atau pesan-pesannya

6).  Melunasi hutang-hutangnya

7).  Memuliakan sahabat ibu bapak dan tetap menyambung tali persaudaraan (shilaturrahim) dengannya.

8).  Meneruskan perjuangan baiknya.

 

 

3. Hikmah dan Manfaat Birrul Walidain:

1).  Akan dimasukkan kedalam surga yang tertinggi. (HR Dailami)

2).  Diridhoi Allah:

رِضَا اللَّهِ فِي رِضَا الْوَالِدَيْنِ, وَ سُخْطُ اللَّهِ فِي سُخْطِ الْوَالِدَيْنِ

“Kerelaan Allah tergantung pada kerelaan kedua orang tua, dan kemurkaan Allah tergantung pada kemurkaan keduanya” (HR Bukhari dan Muslim)

3).  Anak keturunannya akan berbakti kepadanya :

بِرُّوْا آبَائَكُمْ تَبَرَّئَكُمْ اَبْنَائُكُمْ. وَ عِفُّوْا تَعِفَّ نِسَائُكُمْ

“Berbaiktilah kepada ibu bapak kalian, maka anak-anak kalian nanti akan berbakti kepada kalian. Dan jaga kesucian dirimu, maka isteri-isterimu pun akan menjaga kesuciannya” (HR Thabrani)

4).  Rizkinya diperlancar dan usianya diperpanjang. (HR Ahmad). Artinya, rizki dan usianya berkah.

5).  Mendapatkan pahala dan dosa-dosanya diampuni (HR Tirmidzi, Al-Hakim)

6).  Akan mendapatkan doa baik dari ibu-bapak. Sementara doa keduanya tentu mustajab.

7).  Segala doanya mustajab (mudah terkabul). (HR Bukhari dan Muslim)

8).  Memandang ibu bapak dengan pandangan kasih sayang merupakan ibadah (HR Baihaqi, Abu Na’im, Daruquthni) 

 

4. Bahaya Durhaka Kepada Ibu Bapak  (‘Uququl Walidain)

1).  Dosanya sangat besar (HR Bukhari danTirmidzi)

2).  Akan dilaknat oleh Allah di dunia dan di akhirat. Kata Rasulullah, bahwa Allah akan mengutuk :1) anak yang berani mengumpat atau mencaci maki ibu-bapaknya, 2) orang yang menghilangkan (mencabut) batas tanah, dan  3) orang yang menampung (mem-backing) orang yang melakukan kejahatan (HR Ahmad, Ibnu Hibban).

3).  Tidak masuk surga (HR Ahmad, Nasai, Hakim)            

4).  Allah menyegerakan siksa-Nya di dunia, sebelum ia meninggal.  Kata Abu Bakar, Nabi pernah bersabda “Allah berkenan mengundurkan (siksaan akibat) dosa-dosa sesuai kehendak-Nya sampai hari kiamat, kecuali dosa anak yang durhaka kepada ibu-bapaknya. Allah akan mempercepatnya dalam kehidupan ini sebelum ia meninggal dunia” (HR Bukhari)

5).  Amal shalihnya tidak akan diterima Allah, termasuk shalatnya. (HR Thabrani)

6).  Kuwalat, kena doa jelek orang tua. Ingat cerita sahabat ‘Alqamah (HR Ahmad dan Thabrani) dan cerita Juraij, seorang rahib bani israil.

7).  Rizkinya dipersempit, hidupnya serba sulit dan tak bahagia. 

 

B. KEWAJIBAN BERBAKTI DAN TAAT KEPADA GURU

1. Alasan Keharusan Menghormati, Memuliakan & Mentaati Guru

Yang dimaksud dengan Guru ialah setiap orang yang mendidik, memberi pelajaran, dan melatih ketrampilan kita. Dialah yang sangat berjasa mengantarkan kita menjadi orang yang berilmu (ilmuwan), beradab, ahli dan trampil di berbagai bidang serta bertakwa kepada Allah.

Guru adalah orang yang tidak mengharapkan apa-apa (kesenangan duniawi) dari para muridnya, selain berharap agar mereka menjadi orang yang shalih (baik dan bermanfaat), menguasai berbagai cabang ilmu dan berakhlak mulia. Dengan demikian, orang yang disebut guru tidak hanya yang mengajar di sekolah formal seperti di TK, SD, SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi, akan tapi adalah guru yang mengajar di Majlis Pengajian, TPQ, Pondok Pesantren, Musholla atau Masjid (yang biasa disebut ustadz atau kiyai). Juga guru di tempat-tempat kursus dan di mana saja. Maka sangat tepat jika sayyidina Ali berkata:

أَنَا عَبْدُ مَنْ عَلَّمَنِي وَ لَوْ حَرْفًا

“Saya adalah menjadi hamba (pelayan) orang yang mengajari aku, sekalipun satu huruf”.

 Guru berperan sebagai wakil orang tua didalam menjalankan fungsi mendidik, mengajar dan melatih kita. Dalam aspek pendidikan ini, kedudukan guru sama dengan kedudukan orang tua. Oleh karena itu, kita wajib menghormati, memuliakan, mentaati dan berbakti kepada guru sebagaimana yang kita lakukan kepada orang tua kandung.

Rasulullah SAW bersabda:

وَقِّرُوْا مَنْ تَتَعَلَّمُوْنَ مِنْهُ

“Muliakanlah orang yang kalian belajar kepadanya” (HR Abul Hasan al-Mawardi)

 

 2. Cara Bersopan santun dan Memuliakan Guru

 1).   Mematuhi dan mentaati semua perintah dan larangan guru, selama tidak bertentangan dengan agama dan tidak menyuruh maksiat.

2).   Mengucapkan salam dan menjabat tangannya setiap kali bertemu dan berpisah.

3).   Mendengarkan dan memperhatikan setiap pelajaran yang diberikannya dengan tekun. 

4).   Memperhatikan setiap saran, petunjuk atau arahannya, dan melaksana-kannya dengan sabar.

5).   Berbicara dengan tutur kata yang baik, halus dan penuh kesopanan. 

6).   Tidak berkata ngawur dan tanpa aturan di hadapan guru.

7).   Tidak mentertawakan, mengejek, menggunjing, dan mempermainkan guru, apalagi sampai menyakiti badannya.

8).   Tidak berjalan dengan congkak di depan guru, apalagi guru yang sedang duduk di bawah. Akan tetapi berjalanlah dengan sopan dan mintalah ijin (permisi) terlebih dahulu.

9).  Bersikap Tawadhu’ (merendah/rendah hati) dan tidak menyombongkan diri di hadapan guru.

Nabi bersabda :

تَعَلَّمُوْا  وَ عَلِّمُوْا وَ تَوَاضَعُوْا   لِمُعَلِّمِيْكُمْ وَ لِيْنُوْا  لِمُعَلِّمِيْكُمْ (رواه الطبراني)

ارتيۑا :"رسول الله ﷺ بۤرسابدا : بۤلاجارلاه، مۤݟاجارلاه دان مۤرۤنداه ديريلاه (تَوَاضُعْ ) كۤڤادا ڮورو-ڮورو كاليان دان بۤرلاكو بايكلاه كۤڤادا ڮورو-ڮورو كاليان".

10). Jika kesulitan memahami suatu pelajaran, atau kurang faham terhadap keterangan guru, jangan segan-segan menanyakannya kepada guru dengan sopan.                         

11). Jangan bertanya di tengah-tengah guru sedang menjelaskan pelajaran. Hal ini akan mengganggu konsentrasi guru dan para murid yang lain. Akan tetapi tunggulah sampai guru selesai menjelaskan, atau tunggu sampai guru memberi kesempatan bertanya kepada murid.

12). Meminta ijin guru terlebih dahulu sewaktu terlambat masuk, atau hendak keluar untuk keperluan tertentu.

13). Jangan membuat guru malu dan marah dengan perilaku atau sikap kamu yang tidak sopan.

 

 

3. Hikmah Memuliakan Guru dan Bahaya Tidak Memuliakannya

 Memuliakan dan menghormati guru sebenarnya dapat menguntungkan diri sendiri. Selain dinilai sebagai suatu ibadah, juga akan mendorong murid semangat dan tekun belajar, sehingga ia menjadi orang yang sukses menguasai ilmu pengetahuan dan memiliki ilmu yang bermanfaat.

Kenapa demikian? Karena dengan memuliakan dan menghormati guru, akan menyebabkan murid mencintai pelajaran yang diajarkannya. Jika sudah tertanam rasa senang dan mencitai pelajarannya, tentu akan mendorong murid semangat mempelajari pelajaran tersebut. Dengan begitu, maka murid akan memperoleh ilmu pengetahuan yang sangat banyak dan senang mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga ilmunya bermanfaat.

Sebaliknya, dengan tidak menghormati atau memuliakan guru, apalagi sampai membenci guru, hal ini akan berakibat buruk pada murid, antara lain ilmu yang diperolehnya mudah hilang (lupa), tidak berkah dan tidak membawa kemanfaatan.

Kenapa demikian? Karena murid yang tidak memuliakan guru, apalagi yang sampai membenci guru, menandakan bahwa ia tidak senang kepada gurunya. Hal ini akan berpengaruh pada tidak mencintai pelajaran yang diajarkan guru. Sehingga murid akan malas mempelajarinya, sehingga ia tidak mendapatkan ilmu yang ia harapkan. Kalaupun memperoleh ilmu, ilmunya mudah hilang (lupa), tidak berkah dan tidak bermanfaat. Terutama jika guru tidak ikhlas memberikan ilmunya, tentu akan berakibat fatal.

  

 

DOA Mengakhiri Belajar

اَللَّهُمَّ اِنِّيْ اَسْتَوْدِعُكَ مَا عَلَّمْتَنِيْهِ فَارْدُدْهُ اِلَيَّ عِنْدَ حَاجَتِيْ  اِلَيْهِ. وَلَا تُنْسِنِيْهِ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ 

 Artinya: ”Ya Alloh, aku titipkan ilmu yang telah Engkau ajarkan kepadaku. Lalu kembalikan ilmu tersebut pada saat aku membutuhkannnya (untuk ujian, diamalkan, dll). dan jangan Engkau membuatku lupa padanya